BERITASERUYAN.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengaku sudah mengantongi tiga nama yang akan diusulkan DPRD Seruyan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengisi jabatan Pejabat (Pj) Bupati Seruyan.
“Saya sudah mengantongi tiga nama dimana tiga nama itu nantinya akan kami usulkan sebagai Pj Bupati Seruyan,” ujarnya.
Dijelaskannya, tiga nama tersebut tentunya sudah menjadi usulan dan pertimbangan berbagai pihak, diantaranya sejumlah fraksi di DPRD Seruyan, dimana pengusulan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/3736/SJ perihal usulan nama calon Pj Bupati/Wali Kota tertanggal 21 Juli 2023 lalu.
Ditanyakan mengenai tiga nama tersebut, politikus PDI Perjuangan tersebut belum bisa memberikan informasi kepada awak media dan masyarakat luas, dimana diungkapkannya ketiga nama tersebut berasal dari pejabat yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah dan dari Mendagri langsung.
Ketika ditanya keterwakilan pejabat dari Kabupaten Seruyan yang diusulkan, Eko menegaskan pihaknya menerima usulan dari sejumlah fraksi DPRD Seruyan dan sebelumnya dirinya menyurati seluruh fraksi di DPRD Seruyan dimana masing-masing fraksi diberi waktu sampai tanggal 3 Agustus 2023 untuk menyampaikan nama-nama yang diusulkan fraksi DPRD Seruyan.” Sebenarnya ada empat nama yang masuk namun karena hanya tiga yang akan diusulkan maka sudah kami pastikan tiga saja yang kami usulkan,” ujarnya.
Sedangkan untuk waktu penyampaian rekomendasi tiga nama tersebut tentunya pihaknya akan segera menyampaikan karena batas terakhir waktu dari Mendagri yakni 9 Agustus 2023 mendatang.” Siapapun nanti Pj Bupati Seruyan tentu sudah menjadi wewenang Mendagri kita hanya mengusulkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (hen)