BERITASERUYAN.COM- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengungkapkan, hingga sekarang pihaknya belum menerima laporan jumlah aset yang digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Seruyan.
Ketua Komisi II DPRD Seruyan Bejo Ryanto mengatakan, semestinya pihaknya telah menerima laporan tersebut, terkhusus kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua.
“Oleh karena itu, kita akan menarik semua aset yang digunakan selama masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, untuk mengetahui berapa jumlah aset yang ada, karena memang saat ini belum ada laporan terkait aset tersebut,” katanya, Senin (24/7).
Bejo menengarai, adapun dasar yang digunakan dalam upaya penarikan tersebut adalah ketentuan bahwa harus ada laporan aset daerah yang gunakan oleh pihak ketiga agar dapat dikontrol.
“Dasarnya adalah ketentuan adanya laporan. Sekarang apakah ada laporan tersebut? Jika bahasanya yang digunakan oleh pihak ketiga adalah pinjam pakai, maka pinjam pakai itu harus berada dalam kontrol,” pungkasnya. (Ys)