BERITASERUYAN.COM- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dengan agenda penyampaian pidato Bupati Seruyan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) resmi ditunda.
Ketua DPRD Seruyan selaku pimpinan rapat paripurna Zuli Eko Prasetyo mengatakan, penundaan rapat Paripurna tersebut karena anggota legislatif yang datang tidak memenuhi unsur forum, yaitu 13 anggota.
“Ya. Rapat hari ini resmi ditunda, karena tidak memenuhi unsur forum yakni 13 anggota,” katanya, Kamis (20/7).
Eko menyayangkan, ketidakhadiran anggota DPRD Seruyan tentu akan berdampak pada rangkaian rapat Paripurna selanjutnya. Oleh karena itu, pihaknya akan kembali melakukan Badan Musyawarah (Banmus) untuk mengagendakan ulang.
“Tentu saja, ketidakhadiran rekan-rekan anggota DPRD Seruyan ini berdampak pada agenda kita selanjutnya. Sesegera mungkin kami akan melakukan Banmus untuk mengatur ulang jadwal rapat Paripurna,” pungkasnya. (Ys)