BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya membenarkan, bahwa akan terjadi penghapusan tenaga kontrak (tekon) di lingkungan pemerintah di wilayah setempat.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan Akhmad Hidayat mengatakan, penghapusan tersebut mulai diberlakukan pada tanggal 23 November 2023.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan rb) memiliki pertimbangan-pertimbangan terkait hal ini. Akan tetapi, belum diketahui apa dasarnya,” katanya, Jumat (7/7).
Dirinya menambahkan, kebijakan tersebut juga ada pada tahun 2022. Akan tetapi, pada saat itu Bupati Seruyan beserta jajaran memperjuangkan untuk menolak kebijakan tersebut dan perjuangan tersebut menuai keberhasilan.
“Tahun lalu, Bupati Seruyan beserta jajaran memperjuangkan untuk menolak kebijakan ini. Dan, berhasil. Sejauh ini, pemerintah belum melakukan koordinasi terkait masalah ini,” ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah tekon di Bumi Gawi Hatantiring mencapai 4.377 orang dengan rincian pendidikan yakni, S2 berjumlah 7 orang, S1 atau Diploma IV 1.186 orang, Dokter 16 orang, Diploma III 429 orang, Diploma II dan I 58 orang, KPG 2 orang, SMA sederajat 2.132 orang, SMP sederajat 182 orang, SD 361 orang dan tidak tamat SD 4 orang. (Ys)