BERITASERUYAN.COM- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Saerah (DPRD) Seruyan mengimbau, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa menyusun atau merancang poin-poin Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sehingga dapat dijelaskan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPRD Seruyan Bejo Ryanto dalam rapat pembahasan Raperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama OPD terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bejo menilai, beberapa pasal dalam Raperda PBG menunjukkan bahwa OPD terkait tidak memahami dan mempelajari tata cara dan mekanisme Raperda yang disampaikan.
“Solusinya sederhana saja. OPD terkait tinggal memasukan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah ke dalam Raperda tersebut, sehingga jelas ketika dibahas,” katanya, Selasa (20/6).
Kendati demikian, dirinya berharap, pihak eksekutif menggunakan waktu perbaikan yang telah disepakati untuk melakukan sinkronisasi yang lebih baik, sehingga pembahasan kedepannya lebih subtansial. (Ys)