BERITASERUYAN.COM— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menginginkan semua pihak maupun instansi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah taat terhadap pajak.
Hal tersebut tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mulai digodok oleh Pemkab Seruyan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Adhian Noor mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang tidak bisa hadir mengatakan, tentu hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita ingin semua pihak atau instansi taat pajak guna meningkatkan PAD Bumi Gawi Hatantiring. Oleh karena itu, hal tersebut tercantum dalam Raperda PBG yang sedang digodok,” katanya, Senin (19/6).
Dirinya berharap, semua pihak atau instansi mau bekerja sama dengan Pemkab Seruyan demi kepentingan bersama yakni meningkatkan PAD. (Ys)