BERITASERUYAN.COM- Tidak tidak hanya sekali, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mangkir dari hal-hal penting seperti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Kali ini, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di wilayah setempat mangkir dari pembahasan Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor mengimbau kepada semua Kadis untuk tidak keluar kota, karena bulan ini akan banyak pembahasan yang dilakukan bersama pihak legislatif.
Kendati demikian, imbauan tersebut sepertinya tidak didengarkan dan ditaati, terkhusus oleh Kadis PUPR. Oleh karena itu, hal tersebut membuat Asisten II Sekda Seruyan Adhian Noor geram.
Adhian mengatakan, hal seperti seharusnya tidak terjadi mengingat pembahasan Raperda merupakan giat yang sangat penting bagi keberlangsungan roda pemerintah.
“Oleh karena itu, kepada pimpinan sidang yang terhormat, kami meminta maaf atas ketidakdisiplinan ini. Sekali lagi kami meminta maaf kepada DPRD Seruyan,” pungkasnya. (Ys)