BERITASERUYAN.COM- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bersama-sama membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Acara tersebut dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Arrahman.
Dalam sambutannya, Bambang Yantoko mengatakan, konsen pembahasan adalah pengeluaran izin serta retribusi terhadap masyarakat yang akan membangun sebuah bangunan di wilayah setempat.
“Selain itu, dalam kesempatan ini kita juga akan membaca secara seksama tentang Raperda tersebut, karena sebelumnya Raperda ini telah dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng),” katanya, Jumat (16/6).
Lebih lanjut dirinya berharap, pembahasan ini akan dapat diselesaikan segera mengingat DPRD Seruyan memiliki agenda yang cukup padat untuk membahas Raperda lainnya. (Ys)