Lima Fraksi DPRD Seruyan Setujui Raperda Pilkades Dibahas

0
9
Foto: Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan III tahun sidang 2022-2023, di Gedung Paripurna DPRD Seruyan

BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna ke 3 masa persidangan IIl tahun sidang 2022-2023 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan terhadap pidato pengantar Bupati seruyan tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Pilkades atau pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala desa, Selasa (13/6).

Rapat yang digelar secara tatap muka di Gedung Paripurna DPRD Seruyan ini dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko didampingi Wakil Ketua II Muhamad Aswin dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor.

Pemandangan umum fraksi DPRD Seruyan terkait pidato pengantar Bupati Seruyan di mulai dari Fraksi PDI Perjuangan yang di bacakan oleh Argiansyah dilanjutkan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Harsandi.

Selanjutnya dari Fraksi Nasional Demokrasi (NasDem) yang dibacakan oleh Salidin, berikutnya dari Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Benyamin Pasambe dan terakhir dari Fraksi Kedesa Ampera yang di bacakan oleh Bejo Riyanto.

Berdasarkan pemandangan lima fraksi DPRD Seruyan tersebut semuanya menyatakan setuju dan dapat menerima Raperda tentang pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Setelah ke lima fraksi DPRD Seruyan memberikan pemandangan, acara selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Seruyan tentang Raperda inisiatif DPRD Seruyan tentang penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.

Turut hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD Seruyan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala atau Perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. (Red/Ys)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments