Siti Mulyati Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Seruyan

0
12
Foto: Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat melantik Siti Mulyati, di Gedung Paripurna DPRD Seruyan.

BERITASERUYAN.COM- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 pada Senin (12/6).

Acara tersebut digelar di Gedung Paripurna DPRD Seruyan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Seruyan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan segenap awak media.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo dalam sambutannya mengatakan, Pergantian Antar Waktu (PAW) ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah.

“Berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Tengah yang telah dikeluarkan beberapa waktu yang lalu, maka secara resmi Siti Mulyati dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Seruyan sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” katanya, Senin (12/6).

Lebih lanjut, Eko berharap, Siti Mulyati yang baru saja dilantik untuk bisa memaksimalkan tugasnya sebagai wakil rakyat Bumi Gawi Hatantiring di sisa masa jabatan. Selain itu, Siti Mulyati diminta menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik.

“Kami berharap, saudari Siti Mulyati yang baru saja dilantik untuk bisa menggunakan sisa masa jabatan sebagai wakil rakyat yang dapat memaksimalkan tugas pokok dan fungsinya dengan baik,” pungkasnya. (Ys)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments