BERITASERUYAN.COM- Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan siap mengawal aspirasi sejumlah masyarakat Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Seruyan Hilir Timur yang bersengketa terkait status lahan serta pembayaran tali asih dari PT Baratama Putra Perkasa (BPP).
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menegaskan, pihaknya siap mengawal masalah tersebut. Bila perlu, pihaknya juga akan siap turun ke lapangan untuk menyaksikan langsung status lahan yang disengketakan tersebut.
“Hal itu sudah menjadi tanggung jawab, tugas, serta fungsi lembaga perwakilan rakyat,” katanya, Selasa (30/5).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, jika terbukti apa dikatakan oleh pihak pengklaim yakni Kelompok Tani (Poktan) Desa Pematang Panjang terkait status lahan tersebut, maka Poktan Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir harus bertanggung jawab.
“Oleh karena itu, kepada masing-masing pihak kita berikan waktu selama seminggu kedepan untuk membuktikan. Kemudian, kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) bersangkutan harus juga bertanggung jawab atas masalah ini,” pungkasnya. (Ys)