BERITASERUYAN.COM- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menegaskan bahwa koperasi bukan milik pengurus koperasi, tetapi juga milik anggota koperasi.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Ryanto menilai, selama dibentuknya koperasi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah ini terjadi banyak kasus. Baik keanggotaan, kepengurusan, dan pembayaran.
“Apa yang terjadi di Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kasudra) Desa Sembuluh I ini hanyalah salah satu contoh, bahwa pengurus koperasi merasa bahwa koperasi itu miliknya sendiri. Itu keliru. Anggota koperasi itu juga memiliki hak,” katanya, Selasa (23/5).
Wakil rakyat ini menyarankan, DPRD Seruyan harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki masalah-masalah semua koperasi di Bumi Gawi Hatantiring ini.
“Kami berharap, dalam waktu dekat DPRD Seruyan dapat membentuk Pansus guna menyelesaikan masalah koperasi di daerah kita. Dengan demikian, ini akan menjadi pelajaran bersama bagi kita semua kedepannya,” pungkasnya. (Ys)