BERITASERUYAN.COM- Kebijakan pelayanan kesehatan di Kabupaten Seruyan semakin meningkat. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengeluarkan kebijakan baru yakni setiap masyarakat Kabupaten Seruyan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berhak mendapat pelayanan gratis walaupun belum memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seruyan Bahrun Abbas mengungkapkan, per Januari 2023 pihaknya telah menganggarkan untuk kebijakan tersebut sebesar Rp 18 Miliar yang kedepannya akan digunakan jaminan kepada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah setempat.
“Anggaran tersebut bertujuan agar semua Puskesmas di Bumi Gawi Hatantiring dapat memenuhi persedian obatan dan alat medis untuk mendukung pelayanan terhadap masyarakat,” katanya, Kamis (4/5).
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, anggaran tersebut akan dibagikan kepada 18 Puskesmas di wilayah setempat sebagai penunjang kinerja dan kemandirian Puskesmas itu sendiri.
“Sekitar 18 Puskesmas yang tersebar di daerah kita yang akan merasakan dampak dari anggaran tersebut. Oleh karena itu, kita sama-sama berharap pelayanan kesehatan untuk masyarakat kita semakin meningkat serta maksimal,” pungkasnya. (Ys)