BERITASERUYAN.COM- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan Agus Sukron Ma’mun mengimbau kepada seluruh Bakal Calon Legislatif (Caleg) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah setempat segera melengkapi berkas pencalonan.
“Kami menghimbau agar semua Caleg DPRD Seruyan untuk segera melengkapi berkas pencalonan anggota DPRD dan menyerahkannya ke Kantor KPU Seruyan,” katanya, Rabu (3/5).
Dirinya menegaskan, semua Bacaleg yang akan mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang tentunya berkewajiban untuk mengikuti tahapan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, hal penting yang harus diperhatikan oleh Bacaleg DPRD Seruyan yakni mematuhi peraturan, ketentuan persyaratan pencalonan, dan selalu memperhatikan program dan jadwal kegiatan.
“Seyogyanya Bacaleg harus mematuhi peraturan, ketentuan persyaratan pencalonan, dan selalu memperhatikan program serta jadwal kegiatan tahapan pencalonan anggota DPRD Seruyan yang telah ditetapkan KPU,” pungkasnya. (Ys)