DPRD yang Jabat Lebih Dari Dua Periode Dinilai Berdampak Buruk Pada Demokrasi

0
102
Dosen Hukum Tata Negara UNMUL Herdiansyah Hamzah.

BERITASERUYAN.COM- Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Seruyan tahun 2024 mendatang akan sedikit berwarna karena hadirnya beberapa figur-figur baru dan muda yang siap bersaing di dalam konstelasi perpolitikan di wilayah setempat.

Meski demikian, Pileg tahun 2024 mendatang juga akan tetap menjadi medan politik bagi figur-figur yang telah menjabat sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selama dua sampai tiga periode.

Hal tersebut menjadi catatan penting dalam jalannya demokrasi di Bumi Gawi Hatantiring. Pasalnya, kondisi demikian akan mempersempit ruang bagi figur-figur baru untuk bersumbangsih membangun daerah.

Berbincang dengan awak media Beritaseruyan.com, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Herdiansyah Hamzah mengungkapkan, pada dasarnya tidak ada batasan periode bagi seorang anggota DPRD.

“Akan tetapi harus dievaluasi oleh basis pemilih (konstituen) apakah anggota tersebut berkontribusi terhadap perbaikan nasib rakyat. Kalau tidak, jangan dipilih. Itu sebagai bentuk penghukuman bagi anggota DPRD tiga periode yang tidak memihak rakyat,” katanya, Rabu (3/5).

Di samping itu, dirinya berpendapat, hal tersebut dapat berdampak pada sirkulasi kekuasaan yang berjalan serta berdampak pada sistem dan pola pemerintahan di wilayah setempat.

“Tiga periode mencalonkan diri itu terlalu lama. Hal tersebut dapat membuat sirkulasi kekuasaan berjalan lambat dan pada akhirnya menutup ruang bagi regenerasi. Tentu saja, itu akan membuat demokrasi berjalan tidak sehat,” pungkasnya. (Ys)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments