Polisi Masih Selidiki Kasus Koperasi TBS

0
209
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha.

BERITASERUYAN.COM- Beberapa waktu yang lalu beberapa orang warga Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan melaporkan pengurus Koperasi Tanjung Berkah Sekumpul (KTBS) di wilayah setempat ke Polisi Resor (Polres) Seruyan, Kuala Pembuang.

Hal yang menjadi dasar pelaporan tersebut disinyalir terjadinya sikap tidak transparan dari pengurus KTBS terhadap anggota koperasi terkait pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar 60 persen.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha membenarkan, bahwa ada sejumlah warga yang berasal dari Desa Tanjung Rangas yang melaporkan masalah tersebut.

“Benar bahwa ada laporan tersebut masuk ke Polres Seruyan,” katanya saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (2/5)

Lebih lanjut, dirinya menegaskan, bahwa kasus KTBS tersebut saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan. (Ys)

3 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments