BERITASERUYAN.COM- Terkait pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengakui terjadi kesalahan saat proses pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pasalnya, pokir DPRD Seruyan yang berdasar pada hasil reses tidak dapat dimasukan ke dalam RKPD karena pemerintah berdalih tidak ada anggaran yang dapat digunakan untuk mengakomodir semua usulan DPRD.
Atas kejadian itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor mengucapkan, permohonan maaf kepada jajaran DPRD terkait masalah mis komunikasi tersebut.
“Sebelumnya, saya meminta maaf kepada jajaran DPRD terkait masalah ini. Saya mengakui bahwa ini hanya mis komunikasi jajaran di bawah saya,” katanya, Kamis (13/4).
Lebih lanjut, dirinya berjanji akan melakukan peninjauan kembali terkait masalah tersebut, sehingga pokir DPRD Seruyan yang memang bersifat urgen dapat dimasukan ke dalam RKPD tahun 2024.
“Saya berjanji akan menyelesaikan masalah ini bersama jajaran saya dan saya akan melakukan peninjauan kembali terkait pokir DPRD Seruyan yang bersifat urgen, sehingga tidak menyebabkan ketidakselarasan antar eksekutif dan legislatif seperti yang terjadi,” pungkasnya. (Ys)