BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan meminta pendataan masyarakat yang menerima bantuan plasma dari PT Sumur Pandan Wangi (SPW) harus benar-benar tepat sasaran. Oleh karena itu, proses verifikasi harus lebih ketat dan teliti.
Wakil Bupati (Wabup) Hj Iswanti menegaskan, verifikasi yang lebih ketat dan teliti sangat perlu dilakukan agar penerima plasma merupakan masyarakat yang memiliki hak.
“Jangan sampai ada masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, tetapi orangnya tidak tinggal di Kuala Pembuang justru mendapat plasma. Itu akan merugikan masyarakat yang lain, yang memiliki hak,” katanya, Selasa (11/4).
Menurutnya, 143 kepala keluarga (KK) yang telah didata itu harus diperiksa kembali untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang hidup di Kuala Pembuang.
“Kita semua berharap, kedepannya tidak ada masalah terkait data-data penerima plasma 140 hektar itu, supaya masyarakat menikmati hasilnya,” pungkasnya. (Ys)