BERITASERUYAN.COM- Guna mencegah terjadinya kebakaran dilingkungan perusahaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memperkuat sinergi dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) berbasis kelapa sawit di wilayah setempat.
Menindaklanjuti surat Bupati Seruyan nomor 364.I/222/Damkar/I/2023 tentang proteksi dan fasilitas persedian alat pemadam kebakaran (apar) api ringan serta simulasi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Seruyan menggelar inspeksi ke PT Agro Indomas.
Kepala DKPP Seruyan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Susi Heldawati mengungkapkan, apar milik PT Agro Indomas telah memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Melalui inspeksi ini, PT Agro Indomas merupakan Perusahaan Besar Swasta (PBS) berbasis kelapa sawit telah memenuhi standar Apar yang sangat menjaga keamanan dan keselamatan para pekerja di wilayah kerja perusahaan,” katanya, Selasa (11/4).
Lebih lanjut, diharapkan kepada PBS yang ada di Bumi Gawi Hatantiring agar dapat segera menindaklanjuti surat tersebut, mengingat keselamatan para pekerja harus menjadi prioritas perusahaan. (Ys)