BERITASERUYAN.COM- Menjelang peringatan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah (H), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.
Wakil Bupati (Wabup) Seruyan Hj Iswanti menegaskan, pemerintah telah menetapkan aturan terkait cuti bersama. Oleh karena itu, semua pihak di lingkungan pemerintah seperti ASN harus tetap fokus pada pekerjaannya.
“Tentunya pemerintah telah menetapkan waktu untuk cuti bersama. Tidak perlu terburu-buru untuk segera pulang kampung dan sebagainya. Kita ikuti saja aturan yang berlaku,” katanya, Senin (10/4).
Lebih lanjut, Srikandi Bumi Gawi Hatantiring itu menegaskan, apabila ada ASN yang terlebih dahulu pulang dan sebagainya, izinnya harus jelas dan masuk akal.
“Kalau memang, ternyata, ada ASN yang lebih dahulu pulang karena alasan tertentu seperti orang tua sakit dan sebagainya, ada tata caranya. Seperti membuat surat izin. Akan tetapi, itu semua harus jelas dan logis,” pungkasnya. (Ys)