BERITASERUYAN.COM- Wakil Bupati (Wabup) Seruyan Hj Iswanti beserta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Seruyan menghadiri sidang panitia pertimbangan landreform di kantor pusat PT Sumur Pandan Wangi (SPW), Kabupaten Seruyan.
Usai mengikuti acara tersebut, Srikandi Bumi Gawi Hatantiring mengatakan, sidang ini dilakukan untuk membahas terkait retribusi tanah berbentuk plasma yang akan dikeluarkan oleh PT SPW untuk warga di wilayah setempat.
“Dalam sidang yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda), dan pihak kepolisian. Adapun pembahasannya ialah terkait plasma,” katanya, Kamis (6/4).
Kendati demikian, dirinya berharap, kedepannya rencana ini akan segera terealisasi guna membantu mendongkrak perekonomian warga sekitar.
“Semoga dalam waktu dekat, rencana ini sudah terealisasi. Sehingga masyarakat dapat segera menikmati dampaknya, terkhusus perekonomian mereka,” pungkasnya. (Ys)