BERITASERUYAN.COM- Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai jalan penghubung di Desa Tanjung Hara, Kecamatan Danau Seluluk perlu perbaikan segera oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.
Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin mengatakan, status jalan Desa Tanjung Hara itu adalah jalan kabupaten. Artinya, sepenuhnya tanggung jawab Pemkab Seruyan.
“Itukan jalan kabupaten. Maka, seyogyanya pemerintah dan SOPD terkaitnya bertanggung jawab terhadap jalan tersebut. Selain itu, jalan itu merupakan jalan utama roda perekonomian masyarakat,” katanya, Jumat (31/3).
Politisi Partai NasDem itu berharap, segera ada tanggapan dari Pemkab Seruyan maupun SOPD terkaitnya untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut.
“Kita berharap segera ada tindak lanjut dari pemerintah untuk kepentingan masyarakat Bumi Gawi Hatantiring,” pungkasnya. (Ys)