BERITASERUYAN.COM, KASONGAN- Seorang laki-laki bernama Ari Cincon alias Calo (32), warga Tumbang Habangoi Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan hingga meninggal dunia.
Tempat kejadian tersebut di semak – semak bawah jembatan Desa Tumbang Habangoi RT/RW. 003/001, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan, Selasa 28 Maret 2023, sekira pukul 12.30 WIB.
Kapolres Katingan AKBP I Gedu Putu Widyana, melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Hieronymus Tri Diantoro, membenarkan kejadian tersebut. Korban adalah Enun alias Mama Herdi (68).
Dijelaskan saat itu pelaku mengamuk dan berteriak di sekitaran jalan Desa Tumbang Habangoi sambil tangan kanannya memegang senjatan tajam atau parang. Kemudian saat itu juga korban baru keluar dari rumahnya untuk berjalan ke arah jalan Desa, namun tiba – tiba pelaku langsung mengejar korban. “Melihat hal tersebut, korban pun berlari ketakutan hingga masuk ke dalam semak – semak yang berada dibawah jembatan Desa Tumbang Habangoi,” terang Iptu Hieronymus Tri Diantoro, Rabu 29 Maret 2023.
Namun saat itu pelaku berhasil mendapatkan korban yang dalam posisi terbaring dan melakukan penganiayaan dengan cara menimpas kaki korban sebelah kanan sebanyak 2 (dua) kali dan kaki sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan parang.
Akibat kejadian tersebut korban tergeletak tak berdaya di semak – semak yang berada dibawah jembatan Desa. Aksi yang dilakukan pelaku sempat terlihat oleh warga setempat. Setelah kejadian, pelaku langsung berjalan kerumahnya.
“Melihat korban dalam keadaan lemah karena banyak keluar akibat timpasan senjata tajam jenis parang yang dilakukan oleh pelaku. Sejumlah warga setempat langsung menolong dan membawa korban pulang kerumah, namun korban sudah dalam Keadaan meninggal dunia. Kemudian, untuk pelaku sudah diamankan,” pungkasnya.
(AS)