Awas! Pedagang Sembako Yang Curang Akan Kena Sanksi

0
14
Sekda Seruyan Djainuddin Noor didampingi jajaran dan pihak terkait lainnya saat melakukan sidak pasar disalah satu distributor yang ada di Kuala Pembuang beberapa waktu lalu.

BERITASERUYAN.COM- Memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengimbau kepada pedagang dan distributor di wilayah setempat untuk tidak berlaku curang dalam artian menaikan harga sembilan bahan pokok (sembako) tak sesuai ketentuan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor mengungkapkan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada oknum pedagang dan distributor yang berani menaikkan harga secara sepihak.

“Kita berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 1948 tentang penetapan pembatasan harga barang penting. Oleh karena itu, mari sama-sama kita menjaga stabilitas harga sembako untuk kepentingan bersama,” katanya, Jumat (24/3).

Ia menambahkan, selain itu pemerintah akan memberi sanksi kepada siapa saja yang berani melakukan penimbunan sembako, sehingga berdampak pada persediaan dan stabilitas harga.

“Penimbunan itu, kita tahu, jelas akan berdampak pada ketersediaan barang dan stabilitas harga. Kita akan memberikan sanksi lebih tegas lagi apabila menemukan ada oknum pedagang dan oknum distributor yang berani-berani melakukan penimbunan,” pungkasnya. (Ys)

Ket. Foto: Sekda Seruyan Djainuddin Noor beserta anggota Kejari dan distributor bahan pangan di Kuala Pembuang.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments