BERITASERUYAN.COM- Regulasi terkait status lahan atau kawasan yang diubah menjadi Hutan Produksi (HP) berakibat minimnya lahan yang dapat dimanfaatkan oleh petani kelapa sawit di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Harsandi, masalah ini menjadi satu masalah penting yang harus mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan delegasi yang ada di provinsi.
“Salah satunya adalah membantu Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Seruyan untuk mengusulkan adanya lahan dan kawasan yang berstatus Hak Pengelolaan (HPL),” kata Harsandi, Selasa (13/3).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pihaknya dan delegasi di Provinsi Kalimantan Tengah pernah melakukan usulan HPL kepada pemerintah pusat dan hasilnya sebagian lahan atau kawasan yang semula berstatus HP, kini menjadi HPL.
“Kita berharap, Pemkab Seruyan dapat berkontribusi bersama APKASINDO Seruyan untuk mengusulkan perubahan status lahan dan kawasan. Dengan begitu, banyak petani mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki ekonominya,” pungkasnya. (Ys)