Anggota DPRD Seruyan Argiansyah

BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan akan melakukan pemanggilan kepada Rimba Raya Conservation (RRC) dan Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP) Wilayah II Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah guna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Anggota DPRD Seruyan, Argiansyah mengungkapkan rencana pemanggilan itu merupakan akibat dari masalah pembangunan jalan menuju Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan dimana status sebagian jalan itu diklaim sebagai kawasan mereka.

“Pembangunan itu tidak bisa dilanjutkan karena pihak perusahaan melakukan klaim atas sebagian titik lokasi tersebut merupakan kawasan mereka,” kata Argiansyah, Jumat (10/3).

Politisi Partai PDI Perjuangan itu melanjutkan, dengan adanya permasalahan ini warga Desa Sungai Perlu ingin mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan dan meminta DPRD Seruyan menjadi fasilitator.

“Jadi, warga desa minta agar difasilitasi untuk memperjelas permasalahan status kawasan itu. Terkait aspirasi ini, DPRD Seruyan akan menyambut baik,” pungkasnya. (Ys)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments