BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan baru saja selesai melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah janji jabatan dan penyerahan Surat Kerja (SK) kepada 139 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Seruyan bertempat di Gedung Serbaguna, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seruyan Akhmad Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan pada dasar-dasar hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Surat Keputusan (SK) Bupati Seruyan.
“Yaitu Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah (Permen) nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS, Surat Keputusan (SK) Bupati Seruyan nomor 821.12/12/-1BPSDM/2023 tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS daerah,” kata Hidayat, Selasa (7/3).
Dikatakan pula, jumlah PNS yang mengikuti dengan khidmat proses acara pengambilan sumpah janji jabatan dan penyerahan SK terdiri dari beberapa golongan yang nantinya akan bekerja di lingkungan Pemkab Seruyan.
“Jumlah PNS yang dilantik berjumlah 139 orang. Perlu diketahui bersama, jumlah tersebut terdiri dari beberapa golongan, yaitu 112 orang golongan dua (2) dan 27 orang golongan tiga (3) yang siap mengabdi di Bumi Gawi Hatantiring,” pungkasnya. (Ys)