Pemkab Seruyan Diimbau Sosialisasikan SKTA

0
16
BEJO RIYANTO

BERITASERUYAN.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bejo Ryanto mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk mensosialisasikan terkait Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) agar masyarakat di wilayah setempat tidak dibingungkan oleh administrasi pertanahan.

“Seharusnya Pemkab Seruyan melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat di Kabupaten Seruyan menyoal SKTA ini. Jangan asal menggunakannya. Banyak masyarakat kebingungan saat mengurus administrasi tanahnya,” kata Bejo, Jumat (24/2).

Politisi Partai PAN itu tidak menampik bahwa Pemkab Seruyan telah membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait hal tersebut. Semestinya Pemkab Seruyan memahami bagaimana alur kerja Perda yang baru disahkan.

“Kita tahu bahwa Perda tentang tanah adat baru saja disahkan oleh Pemkab Seruyan setelah pemerintah pusat mengesahkan UU tentang tanah adat. Akan tetapi, harus dipahami terlebih dulu sebelum digunakan begitu saja,” tambahnya.

Kedanti demikian, ia berharap Pemkab Seruyan dapat memaksimalkan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat yang mengurus kelengkapan surat menyurat tanahnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Ys)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments