Kepala Dinas Mangkir RDP, DPRD Seruyan Usir Keluar Staf Disdik Seruyan

0
374
KEGIATAN : DPRD Seruyan menggelar RDP bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Seruyan.

KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, diantaranya Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Selasa (14/2).

RDP ini dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD setempat. Adapun tujuan dilaksanakannya rapat dengar pendapat ini yakni untuk menyampaikan persoalan serta aspirasi masyarakat saat reses beberapa waktu lalu, khususnya terkait kebutuhan masyarakat yang sangat urgen yang berkaitan dengan tiga instansi pemerintahan tersebut.

Selain itu, tujuan DPRD Seruyan menggelar RDP ini juga untuk mendengarkan secara langsung penjelasan maupun tanggapan dari pimpinan atau kepala dinas dari tiga dinas itu terkait perihal tersebut. Namun saat dimulainya RDP ini, jajaran DPRD Seruyan beranggapan tidak memenuhi ekspektasi dan keinginan mereka, pasalnya Kapala Disdik Seruyan, Rusdi Hidayat mangkir pada kesempatan itu dan hanya diwakilkan oleh beberapa stafnya saja.

Hal itu sontak membuat unsur pimpinan dan jajaran DPRD Seruyan geram dan langsung meminta staf Disdik Seruyan untuk meninggalkan ruang rapat. “Karena menurut kami, RDP ini percuma saja dilanjutkan jika hanya dihadiri oleh staf, pasti ujung-ujungnya staf tersebut tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci dan jelas, olah karena itu lebih baik staf Disdik meninggalkan ruangan rapat,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

Eko serta jajarannya menilai, apa yang telah dilakukan oleh Kepala Disdik Seruyan sudah tidak menghormati lembaga DPRD, mengingat sebelumnya pihaknya sudah bersurat secara resmi kepada yang bersangkutan untuk menghadiri rapat dengar pendapat tersebut. Alhasil setelah itu, staf Disdik Seruyan meninggalkan ruang rapat dan RDP hanya dilanjutkan untuk dua instansi yaitu Dinkes dan DPUPR Seruyan.

Sementara itu, dari staf Disdik Seruyan sempat memberikan keterangan terkait ketidakhadiran Kepala Disdik tersebut yakni dikarenakan posisi Kadis yang saat inu masih berada di luar kota dan dalam perjalan pulang dari Kota Palangkaraya ke Kuala Pembuang. Kendati demikian, menanggapi pernyataan itu Ketua DPRD Seruyan selaku pimpinan rapat tetap tidak memberikan toleransi dan minta agar RDP dengan dinas tersebut dijadwalkan kembali dihari lain. (rk2)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments