BERITASERUYAN.COM- Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung kembali mengingatkan para pelaku usaha diberbagai bidang, agar tidak pernah abai pentingnya menjaga ekosistem lingkungan di sekitar tempat usaha.
Menjaga kelestarian lingkungan ini kata Nenie, tidak hanya tugas pemerintah semata, melainkan juga masyarakat termasuk pelaku usaha.
“Turut andil menjaga kelestarian lingkungan, tidak lain guna mencegah terjadinya kerusakan yang di akibatkan oleh berbagai aktivitas pelaku usaha itu sendiri,”ungkap Nenie, Selasa (14/2/2023).
Banyak contoh lanjut srikandi DPRD Palangka Raya dari Fraksi PDI Perjuangan ini, terkait limbah yang dihasilkan dari kegiatan atau aktivitas dunia usaha.
Seperti limbah pembuangan baik yang berasal dari usaha rumah makan, restoran maupun hotel dan lain sebagainya, maka bila tanpa dilakukan dengan pengendalian serta sistem pengelolaan yang tepat, dapat berimplikasi pada kerusakan lingkungan.
Terlebih diketahui kerusakan lingkungan sejauh ini terjadi akibat pencemaran atau polusi yang ditimbulkan. Itu karena tanpa atau tidak adanya upaya dalam hal pengendalian.
Karena itulah, pemerintah daerah melalui pihak terkaitnya, untuk dapat mengingatkan dan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha, agar dengan penuh kesadaran untuk turut menjaga kelestarian lingkungan
“Saya melihat sejauh ini Pemko Palangka Raya melalui Dinas. Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan berbagai upaya, cara serta langkah strategis dalam hal pengelolaan lingkungan hidup. Kami apresiasi atas upaya itu,”pungkas Nenie