BERITASERUYAN.COM- Bupati Seruyan Yulhaidir kembali mengingatkan kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS-KS) yang beroperasi di wilayah setempat agar memenuhi kewajibannya salah satunya menyediakan kebun 20 persen untuk masyarakat.
Hal itu disampaikan Yulhaidir saat memimpin rapat dengan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Seruyan dan jajaran di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Seruyan baru-baru ini.
“Saya menekankan kepada perusahaan yang belum memberikan kewajibannya agar segera merealisasikannya, sebagaimana yang sudah tertuang dalam perundang-undangan yang berlaku untuk dapat menyediakan kebun 20% bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Yulhaidir, saat ini masih ada sebagian perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah setempat yang masih belum merealisasikan kewajiban tersebut. Oleh karena itu, ia juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk bersinergi bersama untuk memberikan dorongan kepada pihak perusahaan agar dapat memenuhi segala kewajibannya tersebut kepada masyarakat.
“Kita dari pemerintah daerah akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, salah satunya hak untuk mendapatkan plasma itu,” tegasnya.
Sedikit dijelaskan Yulhaidir, rapat bersama Unsur Forkopimda dan jajaran itu dilaksanakan dalam rangka pembahasan pelaksanaan dan penetapan berita acara panitia tata batas kawasan hutan untuk perizinan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Seruyan bersama beberapa PBS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan.
“Saya juga meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar mempercepat proses penetapan keputusan pelepasan kawasan hutan perusahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Seruyan,” pintanya. (a’)