BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menjalin kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, Kamis (9/2).
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) oleh Bupati Seruyan dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainu’ddin Noor dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan, Rommy Rozali, di Aula Kantor Bupati Seruyan.
Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini digelar secara zoom meeting dan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh kabupaten/kota se- Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sekda Seruyan, Djainu’ddin Noor mengatakan, tujuan dari kerjasama ini adalah dalam rangka untuk menangani bersama penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemkab Seruyan, baik itu di dalam maupun di luar pengadilan.
“Sebagaimana kita ketahui, peran Kejari adalah sebagai pengacara negara, tentunya dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi Pemerintah Daerah guna meminimalisir potensi masalah hukum yang dapat digugat oleh berbagai pihak,” ungkapnya.
Sekda menuturkan, ruang Lingkup kerjasama atau kesepakatan bersama ini meliputi berbagai aspek antaranya, kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum Lain, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Semoga kerjasama ini terus terjalin dengan baik sebagaimana mestinya, melalui kerjasama ini juga menjadi bukti nyata sinergitas antara Pemkab Seruyan bersama Kejari Seruyan demi kemajuan Bumi Gawi Hatantiring,” pungkasnya. (a’)