BERITASERUYAN.COM- Satuan Resnarkoba Polres Seruyan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3.29 gram, Selasa (17/1).
Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dengan cara dilarutkan dalam air yang telah dicampur dengan cairan pembersih lantai dan diaduk hingga rata dan kemudian dikubur kedalam tanah.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Seruyan IPTU Muhammad Fachrurrazi, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan Barbuk sabu yang dimusnahkan tersebut diperolah dari 3 orang tersangka tindak pisana narkotika yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu.
“Pemusnahan Barbuk yang berhasil kita sita dari 3 orang tersangka ini bertujuan agar tidak disalah gunakan oleh pihak berkepentingan dalam perkara,” ungkapnya.
Muhammad Fachrurrazi menambahkan, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan pengungkapan kasus narkotika di wilyah hukum Polres Seruyan. “Semoga dengan kegiatan ini menjadi hal positif khususnya untuk memicu dalam peningkatan pengungkapan kasus narkotika, selain itu kegiatan ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas narkoba,” pungkasnya. (Jib)