BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyoroti aksi tanam pohon yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) setempat di sepanjang pinggir jalan lintas Kecamatan Seruyan Tengah menuju Seruyan Hulu.
Pasalnya DPRD Seruyan selama ini mengakui belum pernah mengadakan rapat mitra kerja atau komisi bersama DLHK terkait kegiatan tersebut, apalagi untuk memberikan persetujuan.
“Kami begitu terkejut dengan adanya aksi tanam pohon yang dilakukan oleh DLHK di sepanjang pinggiran ruas jalan Seruyan Tengah menuju Seruyan Hulu itu, karena sebelumnya tidak pernah ada pembahasan antara DLHK dan komisi DPRD, apalagi persetujuan,” kata Anggota DPRD Seruyan Arahman, di Kuala Pembuang, Senin (16/1).
Menindaklanjuti hal tersebut, karena belum ada konfirmasi oleh dinas terkait, pihaknya dari DPRD mempertanyakan kepada pemerintah daerah apakah aksi tanam pohon itu dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau melalui anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). “Dan ini akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Kegiatan tanam pohon tersebut yang diketahui dengan jenis bibit pohon kayu-kayuan itu juga menyita perhatian DPRD lantaran ruas jalan Kecamatan Seruyan Tengah dan Seruyan Hulu saat ini masih belum dilakukan pengerasan atau pengaspalan, sehingga dikhawatirkan setelah bibit pohon itu tumbuh tinggi akan menutup jalan tersebut dari paparan sinar matahari, sehingga secara otomatis membuat jalan tersebut menjadi lembek.
“Bukan hanya itu, berdasarkan pantauan kami pohon yang ditanam tersebut juga asal-asalan, sehingga kami memperkirakan kemungkinan yang hidup hanya sekitar 20 persen saja dari yang ditanam,” tambahnya. (jib)