DPRD Seruyan Gelar Rapat Pembahasan Dua Buah Raperda

0
1
KEGIATAN : Pembahasan dua buah Raperda antara Bapemperda DPRD Seruyan dan Tim Legislasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Seruyan, Senin, (16/1).

BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat pembahasan dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yakni tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan penyelenggaraan ibadah haji, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (17/1).

Dua buah Raperda ini dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan dan Tim Legislasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Seruyan. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhammad Aswin.

Dalam sambutannya Muhammad Aswin mengatakan, pembahasan dua buah Raperda ini bertujuan untuk menyempurnakan draf rancangan peraturan daerah tersebut, dengan bersama-sama memberikan koreksi, masukan dan persetujuan terhadap pasal demi pasal yang ada.

“Dengan harapan nantinya Raperda ini benar-benar sempurna dan dapat menjadi sebuah rancangan produk hukum daerah yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Pantauan wartawan radarsampit.com, pembahasan Raperda ini berjalan dengan lancar dengan suasana yang kondusif.

Untuk diketahui, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan penyelenggaraan ibadah haji ini merupakan dua buah Raperda dari delapan Raperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan tahun 2023. (jib)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments