BERITASERUYAN.COM- Tim Buser Satreskrim Polres Seruyan berhasil membekuk pelaku berinisial RW (44) yang membawa lari anak dibawah umur, Rabu (14/12).
Tim gabungan dari Resmob Polres Seruyan, Jatanras Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Intelmob Polda Kalteng dan Resmob Polres Kapuas, berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang makan di salah satu warung makan di Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, bahwa saat ini pelaku dan korban sedang di jembut oleh tim gabungan dari Resmob Polres Seruyan, Jatanras Polda Kalteng, Intelmob Polda Kalteng dan Resmob Polres Kapuas dan untuk pelaku akan diproses sesuai pasal yang berlaku.
“Kami dari Satreskrim Polres Seruyan akan terus membasmi seluruh kejahatan yang ada diwilayah hukum Polres Seruyan dan tidak akan pandang bulu kepada siapapun, kami juga mengingatkan kepada para pelaku tindak kriminal sejauh apapun kalian bersembunyi akan kami kejar sampai manapun” tambahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada hari Sabtu, 3 Desember 2022 sekitar 07.30 WIB, pihak sekolah SMK Negeri 1 Seruyan Tengah menghubungi orang tua korban untuk memberitahukan anaknya tidak masuk sekolah.
Namun sepengetahuan ibu korban, anaknya izin berangkat sekolah seperti biasa. Kemudian ibu korban mencoba menghubungi nomor handphone anaknya namun tidak aktif, kemudian pelapor mencoba mencari anaknya dengan menanyakan kebeberapa teman sekolahnya namun tidak ada hasil, karena khawatir dengan keadaan anaknya kemudian ibu korban melaporkan hal tersebut ke Polres Seruyan untuk diproses lebih lanjut.
“Adanya laporan tersebut, Tim kami dari Resmob Polres Seruyan langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan korban dan mendapatkan informasi bahwa korban dibawa lari ke Banjarmasin oleh seorang laki-laki yaitu pelaku, dan selanjutnya setelah mengetahui hal tersebut anggota kami dibackup Resmob Polda Kalteng, Intelmob Polda Kalteng dan Resmob Polres Kapuas berangkat melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya,” tambah Wayan. (Jib)