BERITASERUYAN.COM- Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor memimpin rapat pembahasan isbat nikah, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Jumat (2/22).
Djainu’ddin Noor menjelaskan, rapat ini digelar sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan isbat nikah massal terpadu pada beberapa waktu mendatang.
“Maka dari itu perlu adanya persiapan baik persyaratan, tata cara, maupun waktu yang diperlukan, dan melalui rapat ini saya berpesan serumit apa pun permasalahan akan ada jalan keluarnya apabila dibicarakan secara bersama-sama,” katanya.
Isbat nikah massal ini merupakan program kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Seruyan bersama Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Kementerian Agama Kabupaten Seruyan, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Yayasan Pendidikan Islam Al Ma’arif Kabupaten Seruyan.
Lebih lanjut Sekda menyampaikan, isbat nikah massal ini nantinya akan diikuti oleh 75 pasang suami istri, dan diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak dicatat pernikahannya.
Dengan adanya isbat nikah massal ini, maka buku nikah akan dapat dikeluarkan sehingga berguna bagi masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi lainnya. (Jib)