BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mensosialisasikan terkait draf peraturan bupati (Perbup) tentang penurunan stunting.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Bupati Seruyan Yulhaidir, dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat (DAD, Damang, Mantir/Let se Kabupaten Seruyan, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Seruyan.
Yulhaidir mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan menambah wawasan tentang pencegahan dan penurunan stunting khususnya di wialayah setempat.
“Adapun dalam draf Perbup ini secara umum membahas tentang kewenangan desa/kelurahan tentang percepatan dan penurunan stunting,” katanya.
Pada kesempatan ini, orang nomor satu di Bumi Gawi Hantatiring itu juga mengajak kepada seluruh komponen kelembagaan adat di Kabupaten Seruyan, mulai dari Dewan Adat Dayak (DAD), Damang Kepala Adat dan Mantir Adat untuk terus menjalin persatuan dan kekompakan dalam membangun Kabupaten Seruyan.
Termasuk diantaranya untuk proaktif bersinergi dalam percepatan penurunan stunting dan waspada terhadap pandemi Covid-19, serta mengentaskan kemiskinan, meningkatkan perekonomian dan menyukseskan program strategis nasional food estate dengan mempertimbangkan budaya kebiasaan-kebiasan hukum adat dan kearifan. (Jib)