BERITASERUYAN.COM- Sebanyak empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut.
Pernyataan persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi dalam rapat paripurna ke 10 masa persidangan 1 tahun sidang 2022-2023 yang dilaksanakan, di Aula DPRD Seruyan, Selasa (15/10).
Ke empat fraksi tersebut antaranya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Fraksi Gerindra dan Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa dan Amanat Pembangunan Rakyat (Kedesa Ampera). Sementara satu fraksi lainnya yaitu Fraksi Golkar tidak menyampaikan pemandangan fraksi.
“Telah kita saksikan dan dengarkan bersama bahwa empat fraksi menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2022, sebagai tindak lanjut maka Raperda ini akan kita bahas bersama,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo selaku pimpinan rapat.
Raperda APBD tahun anggaran 2023 tersebut nantinya akan dibahas secara seksama oleh badan legislatif dan eksekutif sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya.
Untuk diketahui, secara umum kebijakan pendapatan, untuk target pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2023 diperkirakan Rp. 1,18 trilyun, jika dibandingkan dengan target pada nota kesepakatan KUA PPAS 2023 turun sebesar Rp. 104,46 milyar atau turun 8,13 persen, yang mana target pada nota kesepakatan KUA PPAS 2023 yaitu 1,28 trilyun.
Semantara itu, untuk kebijakan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 1,31 trilyun jika dibandingkan dengan target belanja pada nota kesepakatan kua ppas 2023 turun sebesar Rp. 23,12 milyar atau turun sebesar 1,73 persen yang mana target pada nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2023 yaitu sebesar Rp1,33 trilyun.
Selanjutnya untuk rencana pembiayaan daerah dalam APBD Seruyan tahun anggaran 2023 terdiri dari pertama, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp 147,28 milyar. (Jib)