BERITASERUYAN.COM, KUALA KAPUAS– Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs Septedy, M.Si, melakukan Pendataan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) secara simbolis oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas Drs. M. Guntur beserta jajaran, bertempat di Rumah Jabatan Sekda Kapuas.
Pada kesempatan tersebut Sekda Kapuas Septedy mengatakan sangat mendukung penuh kegiatan ini dan mengajak kepada semua masyarakat Kabupaten Kapuas dan pimpinan perusahaan untuk menerima kedatangan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober – 14 November tahun 2022 dan berikan jawaban yang sebenarnya dan sejujur-jujurnya.
“Mari kita sukseskan Pendataan Awal Regsosek tahun 2022 ini untuk membantu terwujudnya satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai dasar penentuan kebijakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya Kabupaten Kapuas,” tutur Septedy.
Sekedar informasi, Regsosek atau Registrasi sosial ekonomi merupakan salah satu reformasi sistem perlindungan sosial yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 dan 2022. Dimana sistem ini merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Sesuai dengan Undang-undang nomor 16 tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan BPS dipercayakan untuk mengawal penyusunan basis data tersebut melalui kegiatan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022.
“Regsosek ini bukan hanya milik BPS semata, melainkan milik kita bersama dan harus didukung oleh seluruh pihak dari berbagai lapisan masyarakat demi masa depan Indonesia yang lebih baik, dan saya meminta pihak terkait Lurah/Kepala Desa mendukung suksesnya Regsosek Tahun 2022 ini,” pungkasnya. (and)