RaBERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang persetujuan bangunan gedung (PBG), bertempat, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (17/10).
Pembahasan Raperda tersebut dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan dan Tim Legislasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Seruyan. Rapat pembahasan dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
“Raperda tentang persetujuan bangunan gedung ini merupakan prakarsa dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (D-PUPR) Seruyan,” kata Zuli Eko Prasetyo.
Dirinya berharap, melalui rapat pembahasan ini, pihak-pihak yang terlibat di dalamnya dapat secara bersama-sama membahas serta mengoreksi pasal-pasal yang ada di dalam Raperda tersebut, sehingga nanti dapat menjadi produk hukum daerah yang berkualias. (Jib)