BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan mengalokasikan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk pengendalian inflasi daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir pada rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah tahun 2022 bersama Kepala Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (Forkopimda), Selasa (4/10) lalu
Dalam kesempatan itu Yulhaidir mengatakan, terkait penanganan inflasi Pemda diminta menyiapkan sebanyak 2% dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemberian subsidi, salah satunya pasar murah.
“Ketentuan ini merupakan arahan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia (RI) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar Pemda mengalokasikan 2 persen dari DTU untuk pengendalian inflasi,” ungkapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Yulhaidir menginstruksikan kepada dinas yang menggunakan dan membelanjakan dana tersebut agar sesuai dengan ketentuan dan peruntukkannya.
“Saya ingatkan, jangan sampai dana tersebut ada yang mark up dan fiktif, ini arahan dari Presiden tolong gunakan sesuai peruntukkannya,” tambahnya. (Jib)