DPRD Seruyan Akan Panggil Kembali Tim KJPP PLN

0
34
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo Saat Diwawancara sejumlah wartawan di Kuala Pembuang.

BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan merencanakan akan memanggil ulang tim penilai PLN dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada rapat dengar pendapat (RDP) ke tiga.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya akan melayangkan lagi surat panggilan kepada KJPP untuk dapat menghadiri RDP ke tiga, dengan tujuan agar tim KJPP dapat memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat khususnya pemilik tanah yang terkena dampak pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur.

“Kita sepakat pada RDP pertama pihak PLN berjanji untuk menghadirkan tim penilai KJPP pada RDP ke dua, namun pada RDP ke dua KJPP tidak bisa hadir dengan alasan beberapa hal sesuai surat konfirmasi undangan, dan karena ini penting dan KJPP yang berwenang untuk memberikan penjelasan, maka kami dari DPRD akan mengundang kembali,” kata Eko saat diwawancara, Senin (3/10).

Poltikus PDI Perjuangan itu menambahkan, apabila tim KJPP tetap tidak hadir pada RDP ke tiga, maka pihaknya dari DPRD akan mengambil tindakan tegas, salah satunya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan investigasi kelapangan sampai dengan memberikan rekomendasi.

“Kami punya hak untuk menggunakan kewenangan kami seperti membentuk Pansus untuk menginvestigasi terkait ada apa sebenarnya dilapangan, dan ini kami lakukan murni untuk membantu warga,” pungkasnya. (Jib)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments