RaBERITASERUYAN.COM- Agenda penyampaian laporan hasil reses masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 disepakati akan disampaikan pada 10 Oktober 2022 mendatang.
Jadwal agenda itu disepakati oleh jajaran DPRD Seruyan bersama Eksekutif pada rapat Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (28/9) kemarin.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo yang memimpin rapat Banmus itu mengatakan, penyampaian hasi reses nantinya akan disampaikan melalui rapat paripurna ke 7 masa persidangan 1 tahun sidang 2022-2023, selain itu akan dilaksanakan secara tatap muka dan vidio conference.
Sementara itu, perlu diketahui bahwa reses DPRD Seruyan sebelumnya telah dilaksanakan beberapa minggu yang lalu, dengan dibagi menjadi tiga daerah pemilihan (Dapil).
Reses sendiri merupakan kegiatan kunjungan kerja anggota DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di Dapil masing-masing dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. (Jib)