BERITASERUYAN.COM- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021 Kabupaten Seruyan disetujui bersama, Selasa (27/9).
Bertempat di Aula BKAD Seruyan, persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama, antara DPRD dan Kepala Daerah yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Djainu’ddin Noor, pada rapat paripurna ke 6 masa persidangan 1 tahun sidang 2022-2023.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua II, Muhamad Aswin, dan dihadiri Anggota DPRD lainnya serta jajaran eksekutif. Rapat paripurna dilaksanakan secara langsung dan vidio conference.
Sementara, terkait hasil pembahasan Raperda APBD-P tahun anggaran 2022 disampaikan oleh Anggota DPRD Seruyan Hadinur.
Dia menyampaikan, pada prinsipnya, pemerintah daerah pada tahun anggaran 2022 akan melaksanakan belanja pembiayaan pembangunan berbasiskan kinerja dan skala prioritas untuk progam tertentu dengan tidak mengindahkan proposionalitas.
Selain itu ungkapnya, agar hal-hal yang berkaitan dengan kritikan, saran, harapan, himbauan, serta koreksi dari DPRD selama pembahasan dapat dijadikan catatan oleh pihak eksekutif serta segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Hadinur menambahkan, bahwa selama tahapan pembahasan, rapat berjalan dengan tertib dan lancar dalam suasana demokrasi. (Jib)