BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama Eksekutif menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka menjadwalkan beberapa kegiatan sampai dengan pertengahan Oktober 2022 mendatang. Rapat dilaksanakan, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Rabu (28/9).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Aswin, dan dihadiri Anggota DPRD Seruyan lainnya, sedangkan dari pihak Eksekutif dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainu’ddin Noor beserta jajarannya.
Zuli Eko Prasetyo menjelaskan, rapat Banmus ini kembali dilaksanakan pasalnya, jadwal kegiatan Banmus sebelumnya sudah selesai dan berakhir pada 27 September 2022 kemarin, dengan agenda penutup persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022.
“Oleh karena itu mesti di Banmus kan ulang untuk menjadwalkan agenda-agenda selanjutnya antara Legislatif dan Eksekutif,” ujarnya.
Adapun terkait beberapa jadwal kegiatan yang telah disepakati bersama melalui Banmus tersebut diantaranya, dimulai dari 29 September sampai 2 Oktober 2022 dengan agenda kegiatan internal DPRD.
Selanjutnya, 3 Oktober 2022 kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus pembahasan beberapa buah Raperda. Tanggal 4 sampai 9 Oktober kegiatan internal DPRD.
Seterusnya, 10 Oktober 2022 diagendakan paripurna penyampaian hasil reses dan pembahasan beberapa buah Raperda. Tanggal 11 sampai 16 Oktober kegiatan internal DPRD, dan 17 Oktober 2022 diagendakan Banmus kembali serta pembahasan beberapa buah Raperda. (Jib)