BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke III masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022, Senin (19/9).
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhammad Aswin, dihadiri Wakil Bupati Seruyan, Hj Iswanti, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dan Anggota DPRD Seruyan.
Dalam kesempatan itu, DPRD bersama peserta forum rapat yang hadir secara langsung maupun melalui virtual secara bersama-sama mendengarkan pidato pengantar Bupati Seruyan, Yulhaidir tentang Raperda APBD-P tahun anggaran 2022 yang dalam hal ini dibacakan oleh Wabup Seruyan, Hj Iswanti.
Dalam pidato pengantar Bupati yang dibacakan Wabup Seruyan mengatakan, pada tahun 2022 ini, kondisi perekonomian nasional masih belum pulih sepenuhnya akibat dampak Covid-19, ditambah lagi ketidakpastian perekonomian beberapa negara maju yang berdampak pada inflasi, sehingga kewaspadaan harus tetap ditumbuhkan baik dari sisi dampak Covid-19 maupun dari dampak inflasi.
Sementara itu, kebijakan pemerintah dilakukan untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi makro yang bertujuan untuk mengatur sistem ekonomi negara agar bisa mencapai kesejahteraan bagi masyarakatnya.
“Maka dari itu, Pemkab Seruyan perlu melakukan penyesuaian untuk mensinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat, artinya perubahan apbd secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai tindakan korektif yang bercermin pada kondisi riil pendapatan, kebutuhan belanja dan pembiayaan,” ujarnya.
Adapun secara umum struktur perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2022 sebagai berikut.
Pertama, kebijakan pendapatan, target pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 diperkirakan Rp 1,12 trilyun, jika dibandingkan dengan target sebelumnya naik 54 milyar atau sebesar 5,09 % yang mana target sebelumnya yaitu sebesar Rp 1,07 trilyun.
Kedua, terkait kebijakan belanja, belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,25 trilyun, jika dibandingkan dengan belanja sebelumnya naik sebesar Rp 140 milyar atau 12,60 % yang mana APBD tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp 1,11 trilyun.
Ketiga, kebijakan pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya Rp 145,4 milyar mengalami kenaikan sebesar Rp 86,1 milyar. jika dibandingkan APBD 2022 yang mana Silpa APBD 2021 sebelumnya diperkirakan sebesar Rp 59,2 milyar. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2022t tidak ada perubahan. (Jib)