PenanBERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan menandatangani bersama berita acara terkait tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Djainu’ddin Noor dan diikuti Wakil Ketua I H Bambang Yantoko dan Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin, pada rapat paripurna ke I masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 DPRD Seruyan, bertempat di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan, Kamis (8/9).
Berdasarkan pantauan wartawan Berita Seruyan, sebelum penandatanganan, dalam sidang paripurna ini terlebih dahulu pihak Eksekutif menyampaikan laporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 dan seterusnya dilanjutkan dengan penandatangan bersama berita acara tersebut.
Sementara itu, dilain kesempatan usai penandatangan Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo selaku pimpinan rapat menyampaikan, bahwa dirinya berharap kerjasama antara Legislatif dan Eksekutif Seruyan dapat terus terjalin dengan baik dan semakin erat lagi, dan terhadap rekomendasi-rekomendasi dan evaluasi yang diberikan oleh DPRD semoga dapat tindaklanjuti bersama.
“Sehingga akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemda Seruyan yang bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Jib)