Ini 7 Point Kesepakatan Hasil RDP Terkait Penyaluran BBM Solar Subsidi

0
7
Saat Berlangsungnya RDP DPRD Seruyan Terkait Permasalahan BBM Solar Bersubsidi

BERITASERUYAN.COM- Permasalahan antara sopir truk atau angkutan lainnya dengan beberapa SPBU yang ada di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur khususnya terkait penyaluran BBM bersubsidi jenis solar kini mendapatkan titik terang.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Kamis (7/9) kemarin, setidaknya ada 7 point penting yang menjadi kesepakatan bersama oleh sejumlah sopir truk dan pihak SPBU maupun pihak terkait lainnya.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, selaku yang memimpin jalannya RDP tersebut menyampaikan, 7 point yang menjadi kesepakatan bersama peserta rapat yang dituangkan dalam berita acara diantaranya, pertema, pihak SPBU dalam mendistribusikan BBM solar bersubsidi wajib mengedepankan azas keadilan dan memperioritaskan kebutuhan masyarakat sesuai dengan petunjuk yang sudah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan Perundang–undangan yang berlaku.

Selanjutnya untuk kesepakatan yang ke dua, dalam menyalurkan atau membagikan dan atau mendistribusikan, pihak SPBU akan memperbaiki sistem dan manejemen agar kiranya tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ke tiga, untuk Dinas Perhubungan (Dishub) Seruyan agar melakukan validasi data kendaraan angkutan barang yang menggunakan BBM bersubsidi.

Berikutnya yang ke empat, Pemerintah Daerah (Pemda) diharuskan melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan tentang kesamaan harga antara SPBU sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah. Ke lima, pihak SPBU yang ada di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur dalam ini PT Arung Pasang Seruyan, SPBU PT Buih Seruyan dan SPBU PT Berkat Ridho Seruyan wajib memprioritaskan pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan angkutan barang yang berdomisili di wilayah setempat.

Selanjutnya yang ke enam, untuk persoalan teknis terkait BBM bersubsidi akan ditindak lanjuti oleh dinas terkait dari Pemda Seruyan. Terkahir ke tujuh, agar mentaati bila ada aturan pembatasan pengisian BBM bersubsidi yang dikeluarkan lebih lanjut oleh pihak Pertamina.

“Ini tujuh poin kesimpulan yang menjadi hasil rapat sekaligus menjadi kesepakatan bersama, saya harap pihak terkait di dalamnya dapat menjalankannya sebagaimana mestinya,” tandas Eko. (Jib)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments