PenyaBERITASERUYAN.COM- Laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 resmi disampaikan.
Penyampaian laporan hasil pembahasan tersebut disampaikan pada rapat paripurna ke II masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan yang dilaksanakan, di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan, Kamis (8/9).
Rapat paripurna ini dilaksanakan secara tatap muka dan vidio conference, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I H Bambang Yantoko dan Wakil Ketua II Muhammad Aswin dan dihadiri oleh Bupati Seruyan dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Djainu’ddin Noor.
Sementara, terkait laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Anggota DPRD Seruyan Argiansyah dan setelah selesai dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2022 antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Seruyan yang dalam hal ini dilakukan oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dengan Bupati Seruyan yang diwakili oleh Sekda Seruyan Djainu’ddin Noor, dan turut ikut menandatangani Wakil Ketua I dan II DPRD Seruyan. (Jib)